Publik Nilai Pemkab Sumenep Lamban Tangani Pembayaran Tunggakan Gaji Karyawan PT Sumekar - Etolesa Publik Nilai Pemkab Sumenep Lamban Tangani Pembayaran Tunggakan Gaji Karyawan PT Sumekar | Etolesa

Publik Nilai Pemkab Sumenep Lamban Tangani Pembayaran Tunggakan Gaji Karyawan PT Sumekar

Senin, 13 Oktober 2025, 10:50
Publik Nilai Pemkab Sumenep Lamban Tangani Pembayaran Tunggakan Gaji Karyawan PT Sumekar


ETOLESA.WEB.ID - SUMENEP - Publik menyoroti lambannya langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menyelesaikan tunggakan gaji karyawan PT Sumekar yang hingga pertengahan Oktober 2025 belum juga dibayarkan.

Isu pembayaran gaji karyawan PT Sumekar ini menjadi perhatian publik karena dinilai menunjukkan lemahnya keseriusan pemerintah daerah dalam mencari solusi konkret.

Masih segar dalam ingatan, pada Mei 2025, puluhan karyawan PT Sumekar Sumenep mendatangi gedung DPRD setempat. Mereka menuntut hak gaji yang belum dibayarkan oleh perusahaan pelat merah tersebut. Berdasarkan catatan media, jumlah karyawan yang menuntut mencapai 67 orang.

Salah seorang anak buah kapal (ABK) mengaku terpaksa datang ke DPRD sebagai langkah terakhir demi mendapatkan haknya.

“Kami tidak meminta lebih, hanya ingin gaji yang menjadi hak kami dibayarkan. Sudah terlalu lama kami diam,” keluhnya kepada salah satu media.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumenep sempat menyatakan telah berkomitmen menyelesaikan tunggakan tersebut. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, pada 19 Juli 2025 (beritajatim.com) menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi persoalan keuangan PT Sumekar, termasuk tunggakan gaji karyawannya.

“Pemkab ini tidak tinggal diam melihat kondisi keuangan PT Sumekar. Termasuk tunggakan gaji karyawan itu. Kami akan berusaha menyelesaikan pembayarannya,” ujarnya waktu itu.

Dadang juga menjelaskan bahwa pembayaran akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kinerja dan kehadiran para mantan karyawan. “Jadi nanti akan kami verifikasi, terkait kehadiran dan kinerja karyawan, supaya pembayarannya benar-benar tepat dan adil,” katanya.

Namun, pernyataan tersebut kini dianggap tidak terealisasi. Hingga pertengahan Oktober 2025, belum ada kepastian mengenai pembayaran gaji. Isu ini kembali menjadi sorotan setelah Radar Madura (13/10/2025) menulis bahwa tunggakan gaji karyawan PT Sumekar tak kunjung terselesaikan.

Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa Pemkab Sumenep telah mempertemukan pihak pekerja dengan direksi PT Sumekar untuk mencari jalan keluar. Namun, belum ada hasil konkret dari pertemuan tersebut.

Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar kembali memberikan keterangan bahwa pemerintah masih mengkaji penyelesaian tunggakan gaji tersebut. “Masih dikaji, bukan tidak diselesaikan,” ujarnya, (12/10/2025).

Pernyataan itu justru menimbulkan kekecewaan publik. Banyak pihak menilai bahwa pernyataan berulang dari pejabat Pemkab Sumenep menunjukkan kurangnya keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan ini.

Tiga bulan sejak janji penyelesaian disampaikan, belum juga terlihat adanya hasil konkret. Yang ada hanya pertemuan dan mediasi tanpa kejelasan kapan hak para pekerja akan dibayarkan.

Publik menilai, Pemerintah Kabupaten Sumenep terkesan lamban dan tidak tegas dalam mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan gaji di PT Sumekar. Mereka mendesak agar pemerintah segera memberikan solusi nyata, bukan sekadar janji dan kajian tanpa ujung.

Tunggakan gaji karyawan PT Sumekar kini menjadi simbol persoalan klasik tata kelola perusahaan daerah di Sumenep.

Publik berharap, Pemkab Sumenep segera menunjukkan komitmen nyata dalam membela hak-hak pekerja yang selama ini menunggu keadilan yang tak kunjung datang.

(*)

TerPopuler

close