etolesa.web.id - Sumenep – Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 telah merampungkan seluruh rangkaian pembahasan dan evaluasi laporan tahunan (25/3/2025).
Dalam laporan yang disampaikan oleh Juru Bicara Komisi III DPRD Sumenep, Abd. Rahman, SE, terdapat sejumlah catatan penting, termasuk sorotan terhadap kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal.
Meskipun serapan anggaran belanja daerah mendekati 100 persen, peningkatan PAD hanya tercatat sebesar Rp5,5 miliar dari tahun sebelumnya.
Kenaikan itu dianggap belum mencerminkan kemajuan signifikan dalam upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Jika ingin belanja daerah ingin besar, maka PAD juga harus besar (red), setidaknya rumus sederhananya.
Selain soal PAD, Pansus juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara capaian kinerja dan data yang termuat dalam dokumen LKPJ.
Seorang pemerhati Sumenep menilai beberapa data dalam LKPJ cenderung bersifat ‘menghibur’ dan tidak menggambarkan kondisi riil masyarakat.
Salah satu contohnya adalah data investasi tahun 2024 yang mencapai Rp2,7 triliun, namun tidak diikuti dengan pertumbuhan ekonomi yang memadai.
“Data dari BPS justru menunjukkan adanya penurunan pertumbuhan ekonomi dibanding tahun sebelumnya. Ini menandakan bahwa angka investasi yang besar belum tentu berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sektor pariwisata juga menjadi perhatian khusus. Pemerintah Kabupaten Sumenep memang telah meluncurkan calendar of event tahunan sebagai strategi pengembangan pariwisata.
Namun, implementasinya dinilai kurang maksimal karena minimnya inovasi dari pihak penyelenggara.
“Event yang diselenggarakan seharusnya mampu mendongkrak PAD melalui peningkatan kunjungan wisatawan. Namun jika pelaksanaan hanya bersifat seremonial, potensi ekonomi dari sektor ini tidak akan tergali secara maksimal,” tambah pemerhati tersebut.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam pernyataannya yang dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri pada Senin (24/2/2025), mendorong pemerintah daerah untuk tidak sepenuhnya bergantung pada APBD maupun APBN dalam membiayai pembangunan.
Ia menyarankan agar daerah berinovasi dalam pembiayaan dengan menggandeng sektor swasta, terutama untuk proyek infrastruktur seperti penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan layanan rumah sakit.
“Kalau menunggu pembiayaan dari APBD atau APBN, bisa sangat lama. Di banyak negara, pembiayaan pembangunan tidak selalu 100% dari dana pemerintah,” ujar Sri Mulyani.
Merespons berbagai catatan tersebut, DPRD Sumenep melalui Pansus LKPJ telah menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk pelaksanaan program kerja pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Publik kini menanti langkah konkret dari Pemkab Sumenep dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Data dari BPS justru menunjukkan adanya penurunan pertumbuhan ekonomi dibanding tahun sebelumnya. Ini menandakan bahwa angka investasi yang besar belum tentu berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sektor pariwisata juga menjadi perhatian khusus. Pemerintah Kabupaten Sumenep memang telah meluncurkan calendar of event tahunan sebagai strategi pengembangan pariwisata.
Namun, implementasinya dinilai kurang maksimal karena minimnya inovasi dari pihak penyelenggara.
“Event yang diselenggarakan seharusnya mampu mendongkrak PAD melalui peningkatan kunjungan wisatawan. Namun jika pelaksanaan hanya bersifat seremonial, potensi ekonomi dari sektor ini tidak akan tergali secara maksimal,” tambah pemerhati tersebut.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam pernyataannya yang dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri pada Senin (24/2/2025), mendorong pemerintah daerah untuk tidak sepenuhnya bergantung pada APBD maupun APBN dalam membiayai pembangunan.
Ia menyarankan agar daerah berinovasi dalam pembiayaan dengan menggandeng sektor swasta, terutama untuk proyek infrastruktur seperti penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan layanan rumah sakit.
“Kalau menunggu pembiayaan dari APBD atau APBN, bisa sangat lama. Di banyak negara, pembiayaan pembangunan tidak selalu 100% dari dana pemerintah,” ujar Sri Mulyani.
Merespons berbagai catatan tersebut, DPRD Sumenep melalui Pansus LKPJ telah menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk pelaksanaan program kerja pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Publik kini menanti langkah konkret dari Pemkab Sumenep dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
(*)