ETOLESA.WEB.ID - BERITA SUMENEP – Gara-gara warga membuang sampah sembarangan ke sungai, dan itu dianggap sebagai penyebab terjadinya banjir, Dinas PUTR Sumenep harus keruk sungai.
Memang, kebiasaan membuang sampah sembarangan ke sungai masih menjadi persoalan pelik di Kabupaten Sumenep, Madura.
Meski dampak buruknya sudah lama diketahui, mulai dari bau tak sedap hingga banjir, masyarakat Sumenep tetap melakukannya. Bahkan, aksi buang sampah kini dilakukan diam-diam pada dini hari, agar tak diketahui petugas.
Fenomena ini memicu keprihatinan serius dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang terus mencari solusi untuk menanggulangi banjir tahunan akibat penyumbatan dan pendangkalan sungai.
Fenomena ini memicu keprihatinan serius dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang terus mencari solusi untuk menanggulangi banjir tahunan akibat penyumbatan dan pendangkalan sungai.
Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan tahun ini adalah pengerukan dua sungai utama yang dianggap sebagai titik rawan banjir.
Kepala Dinas PUTR Sumenep, Ery Susanto, menjelaskan bahwa banjir yang melanda wilayah kota bukan hanya disebabkan oleh hujan lokal, tapi juga kiriman air dari kawasan hulu seperti Ambunten, Guluk-Guluk, Ganding, dan Lenteng.
Kepala Dinas PUTR Sumenep, Ery Susanto, menjelaskan bahwa banjir yang melanda wilayah kota bukan hanya disebabkan oleh hujan lokal, tapi juga kiriman air dari kawasan hulu seperti Ambunten, Guluk-Guluk, Ganding, dan Lenteng.
Air mengalir melalui Sungai Kalianjuk dan Kalisarokah, yang kini mengalami pendangkalan parah akibat tumpukan sampah dan sedimen.
“Sampah yang dibuang warga itu bukan hanya daun atau ranting. Kami temukan pampers, pembalut, hingga plastik yang jelas menyumbat aliran air. Ini mempercepat proses pendangkalan sungai,” ujar Ery, Rabu (16/04/2025).
Untuk itu, Dinas PUTR mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,6 miliar dari APBD Sumenep 2025 untuk proyek pengerukan dua sungai, yakni Sungai Kalianjuk di Desa Patean, Kecamatan Batuan, dan Kalimarengan di Desa Pabian, Kecamatan Kota. Kegiatan ini direncanakan akan dimulai pada pertengahan tahun, sekitar Mei hingga Juni 2025.
Menurut Ery, pengerukan dua sungai ini mendesak dilakukan, mengingat terakhir kali Kalimarengan dikeruk pada 2013 dan Kalianjuk sekitar tahun 2015 atau 2016.
“Sampah yang dibuang warga itu bukan hanya daun atau ranting. Kami temukan pampers, pembalut, hingga plastik yang jelas menyumbat aliran air. Ini mempercepat proses pendangkalan sungai,” ujar Ery, Rabu (16/04/2025).
Untuk itu, Dinas PUTR mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,6 miliar dari APBD Sumenep 2025 untuk proyek pengerukan dua sungai, yakni Sungai Kalianjuk di Desa Patean, Kecamatan Batuan, dan Kalimarengan di Desa Pabian, Kecamatan Kota. Kegiatan ini direncanakan akan dimulai pada pertengahan tahun, sekitar Mei hingga Juni 2025.
Menurut Ery, pengerukan dua sungai ini mendesak dilakukan, mengingat terakhir kali Kalimarengan dikeruk pada 2013 dan Kalianjuk sekitar tahun 2015 atau 2016.
Penumpukan sedimen yang tidak tertangani menyebabkan sungai tidak mampu menampung debit air saat hujan deras, sehingga air meluap ke permukiman warga.
“Pemerintah daerah memang tidak memiliki kewenangan langsung atas dua sungai itu karena masuk ranah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tapi kami sudah ajukan permohonan resmi dan tetap ambil langkah inisiatif demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Ery menyebutkan pihaknya juga mengusulkan pembersihan saluran air yang menuju timur dari pompa milik PT Garam, yang juga berperan dalam pengendalian banjir.
Namun, ia menekankan bahwa semua upaya fisik ini akan sia-sia jika tidak diiringi perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, kesadaran untuk tidak membuang sampah ke sungai harus ditanamkan sebagai budaya, bukan sekadar kampanye sesaat.
“Tanpa dukungan masyarakat, normalisasi sungai tidak akan bertahan lama. Sungai akan kembali dangkal dan kita akan kembali menghadapi banjir setiap musim hujan,” pungkasnya.
“Pemerintah daerah memang tidak memiliki kewenangan langsung atas dua sungai itu karena masuk ranah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tapi kami sudah ajukan permohonan resmi dan tetap ambil langkah inisiatif demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Ery menyebutkan pihaknya juga mengusulkan pembersihan saluran air yang menuju timur dari pompa milik PT Garam, yang juga berperan dalam pengendalian banjir.
Namun, ia menekankan bahwa semua upaya fisik ini akan sia-sia jika tidak diiringi perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, kesadaran untuk tidak membuang sampah ke sungai harus ditanamkan sebagai budaya, bukan sekadar kampanye sesaat.
“Tanpa dukungan masyarakat, normalisasi sungai tidak akan bertahan lama. Sungai akan kembali dangkal dan kita akan kembali menghadapi banjir setiap musim hujan,” pungkasnya.
Dengan pengerjaan proyek normalisasi sungai yang akan segera dimulai, Pemkab Sumenep berharap bisa mengurangi risiko banjir di wilayah perkotaan.
Namun, kunci keberhasilan tetap berada di tangan masyarakat itu sendiri—yakni dengan mengakhiri kebiasaan membuang sampah sembarangan.
(*)