Hairul Anwar Deklarasikan Komisi I DPRD Sumenep Tolak Proyek Tablet Rp500 Juta: Tidak Urgen! - Etolesa Hairul Anwar Deklarasikan Komisi I DPRD Sumenep Tolak Proyek Tablet Rp500 Juta: Tidak Urgen! | Etolesa

Hairul Anwar Deklarasikan Komisi I DPRD Sumenep Tolak Proyek Tablet Rp500 Juta: Tidak Urgen!

Sabtu, 11 Oktober 2025, 06:05
Hairul Anwar Deklarasikan Komisi I DPRD Sumenep Tolak Proyek Tablet Rp500 Juta: Tidak Urgen!


ETOLESA.WEB.ID - SUMENEP -
Rencana pengadaan tablet Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G senilai Rp 500 juta di DPRD Sumenep tiba-tiba bikin heboh. 

Bukan heboh karena fitur canggihnya, tapi karena Komisi I DPRD Sumenep langsung pasang badan: menolak proyek tersebut.

Dan Hairul Anwar, anggota Komisi I DPRD Sumenep, usai rapat dengar pendapat pada Jumat (10/10/2025), berkata kepada media:

“Anggota dewan sudah punya perangkat sendiri. Tablet itu tidak urgen, apalagi nilainya setengah miliar.”

Tentu saja, penolakan itu bukan main-main, bukan untuk lucu-lucuan, atau sekadar cari panggung. Bahkan, Hairul menegaskan, sejak awal Komisi I menegaskan tak pernah menyetujui pengadaan barang elektronik itu.

Sekarang, Hairul menekankan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) agar tidak nekat melanjutkan proyek yang bisa membuat nama DPRD Sumenep tercoreng.

“Kalau Sekwan tetap melanjutkan, berarti tidak menjalankan hasil pleno Komisi I,” lanjut Hairul, yang juga politisi PAN itu.

Publik menganggap langkah yang diambil Komisi I sudah tepat. Karena sudah menyelamatkan uang negara dari pembelanjaan-pembelanjaan yang tidak penting. 

Sebelumnya, muncul kabar kalau ada penyedia barang dari Sidoarjo yang merasa sudah keluar banyak biaya untuk “memfasilitasi” proyek tersebut. Katanya, mereka sudah keluar duit ratusan juta buat biaya tambahan dan jamuan rombongan Sekretariat DPRD ke Surabaya.

“Sudah ratusan juta yang keluar, termasuk untuk memfasilitasi saat ada kunjungan rombongan Sekretariat DPRD ke Surabaya. Tapi proyeknya tetap tidak jalan,” keluh penyedia barang itu.

Tudingan itu langsung dibantah Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar. Dalam RDP bersama Komisi I, Yanuar memberikan keterangan jelas bahwa tidak pernah menerima fasilitas atau bentuk hiburan apapun dari pihak manapun.

Komisi I hanya mencatat bantahan itu tanpa komentar. Mereka memilih menunggu hasil akhir, sementara isu dugaan “fasilitasi” itu terus berembus di publik.

Konon, penyedia barang mengancam akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum jika tak ada kejelasan. Komisi I tidak merasa khawatir dengan ancaman itu.

"Itu hak mereka. Kalau memang ada laporan, biar yang dilaporkan yang menghadapinya," ucap Hairul Anwar menambahkan.

(*)

TerPopuler

close