- Provinsi Gorontalo berhasil menembus peringkat 10 besar nasional dalam Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2025 dengan predikat Sangat Baik.
- Capaian skor IPP sebesar 4,48 poin menjadikan Gorontalo sebagai provinsi dengan kualitas layanan publik tertinggi di seluruh Pulau Sulawesi.
- Prestasi ini melampaui target nasional (3,68) dan target RPJMD (4,12) berkat optimalisasi enam aspek indikator keberhasilan layanan.
ETOLESA.WEB.ID - GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mencatatkan prestasi gemilang dengan menembus peringkat 10 besar nasional dalam kategori Indeks Pelayanan Publik (IPP) Pemerintah Daerah se-Indonesia Tahun 2025.
Berdasarkan rilis resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Negeri Serambi Madinah ini sukses meraih predikat Sangat Baik sekaligus mengukuhkan posisi sebagai provinsi dengan kualitas layanan publik tertinggi di Pulau Sulawesi.
Keberhasilan tersebut dikonfirmasi melalui Keputusan Menteri PAN RB Nomor 3 Tahun 2026. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Heriyanto Uwete, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian yang melampaui ekspektasi daerah tersebut.
"Alhamdulillah Gorontalo masuk dalam peringkat 10 besar nasional dan menjadi provinsi dengan IPP tertinggi di Pulau Sulawesi yakni 4,48 poin dan meraih predikat Sangat Baik," kata Heriyanto di Gorontalo, Sabtu (10/1/2026).
Skor 4,48 yang diraih Gorontalo terbukti melampaui target nasional tahun 2025 sebesar 3,68, serta melampaui target RPJMD tahun 2025 yang dipatok pada angka 4,12. Heriyanto menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor di bawah kepemimpinan daerah.
“Alhamdulillah IPP Provinsi Gorontalo tahun 2025 melampaui target, bahkan masuk dalam peringkat 10 besar nasional. Pencapaian ini berkat arahan Gubernur Gusnar Ismail, Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie, Pak Sekda, serta dukungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Heriyanto.
Ia menjelaskan bahwa penilaian tersebut didasarkan pada enam aspek indikator utama, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.
Selain itu, IPP merupakan instrumen penting guna mengukur keberhasilan capaian Asta Cita ketujuh misi Presiden dan Wakil Presiden yang menjadi prioritas dalam RPJMN 2025-2029. Di tingkat daerah, IPP juga menjadi indikator kunci sasaran prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur dalam RPJMD 2025-2030.
Proses evaluasi nasional ini melibatkan unit lokus utama seperti Dinas Sosial Provinsi Gorontalo dan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. Selain evaluasi pusat, Biro Organisasi juga melakukan penilaian mandiri terhadap 48 unit lokus Perangkat Daerah dan UPTD yang hasilnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 409/5/XII/2025.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unit lokus evaluasi yang telah menerapkan aspek pelayanan publik dan menyampaikan dokumentasi ke sistem pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik nasional,” katanya.
Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan ini demi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Keberhasilan tersebut dikonfirmasi melalui Keputusan Menteri PAN RB Nomor 3 Tahun 2026. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Heriyanto Uwete, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian yang melampaui ekspektasi daerah tersebut.
"Alhamdulillah Gorontalo masuk dalam peringkat 10 besar nasional dan menjadi provinsi dengan IPP tertinggi di Pulau Sulawesi yakni 4,48 poin dan meraih predikat Sangat Baik," kata Heriyanto di Gorontalo, Sabtu (10/1/2026).
Skor 4,48 yang diraih Gorontalo terbukti melampaui target nasional tahun 2025 sebesar 3,68, serta melampaui target RPJMD tahun 2025 yang dipatok pada angka 4,12. Heriyanto menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor di bawah kepemimpinan daerah.
“Alhamdulillah IPP Provinsi Gorontalo tahun 2025 melampaui target, bahkan masuk dalam peringkat 10 besar nasional. Pencapaian ini berkat arahan Gubernur Gusnar Ismail, Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie, Pak Sekda, serta dukungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Heriyanto.
Ia menjelaskan bahwa penilaian tersebut didasarkan pada enam aspek indikator utama, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.
Selain itu, IPP merupakan instrumen penting guna mengukur keberhasilan capaian Asta Cita ketujuh misi Presiden dan Wakil Presiden yang menjadi prioritas dalam RPJMN 2025-2029. Di tingkat daerah, IPP juga menjadi indikator kunci sasaran prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur dalam RPJMD 2025-2030.
Proses evaluasi nasional ini melibatkan unit lokus utama seperti Dinas Sosial Provinsi Gorontalo dan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. Selain evaluasi pusat, Biro Organisasi juga melakukan penilaian mandiri terhadap 48 unit lokus Perangkat Daerah dan UPTD yang hasilnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 409/5/XII/2025.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unit lokus evaluasi yang telah menerapkan aspek pelayanan publik dan menyampaikan dokumentasi ke sistem pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik nasional,” katanya.
Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan ini demi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(*)

