Sidak Komisi IV DPRD Sumenep Ungkap Masalah Rehabilitasi SDN Torbeng II

Kamis, 18 Desember 2025, 20:33
Sidak Komisi IV DPRD Sumenep Ungkap Masalah Rehabilitasi SDN Torbeng II


  • Komisi IV DPRD Sumenep menemukan proyek rehabilitasi SDN Torbeng II belum selesai meski melewati batas waktu
  • Ditemukan dugaan ketidaksesuaian kualitas material bangunan dan perencanaan anggaran
  • DPRD menilai perencanaan proyek lemah dan akan meminta evaluasi menyeluruh

Etolesa.web.id - Sumenep - Komisi IV DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak ke SDN Torbeng II untuk meninjau proyek rehabilitasi sekolah yang dibiayai APBD Kabupaten Sumenep Tahun 2025. 

Melansir Harian Merdeka Post, Kunjungan lapangan pada Rabu (17/12/2025) itu mengungkap sejumlah persoalan serius, mulai dari keterlambatan pengerjaan hingga dugaan ketidaksesuaian kualitas material bangunan.

Dalam sidak tersebut, anggota Komisi IV mendapati pekerjaan rehabilitasi belum rampung meskipun telah melewati batas waktu pelaksanaan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Bayu Jaya Abadi itu dinilai tidak berjalan sesuai rencana awal yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Tak hanya soal keterlambatan, DPRD juga menyoroti kejanggalan pada proses pengerjaan. Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Samsul Bahri, menilai perencanaan proyek rehabilitasi sekolah tersebut terkesan dilakukan tanpa kajian matang.

“ Saat ini kita sidak di SDN Torbeng II. Hasil sidak kali ini, kita menemukan bahan-bahan yang sepertinya tidak sesuai dengan harga yang ada di pasaran. Contohnya keramik lantai yang harganya lebih dari Rp200 ribu, padahal jika dilihat dari barang yang digunakan, diperkirakan harganya tidak sampai segitu,” ujar Samsul Bahri.

Ia menjelaskan, temuan tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara anggaran belanja material bangunan dan kualitas barang yang digunakan di lapangan. Kondisi itu dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah serta berdampak pada kualitas bangunan sekolah.

Selain material, Samsul Bahri juga mengkritisi item pekerjaan yang dianggap tidak menjawab kebutuhan riil sekolah. Menurutnya, perencanaan rehabilitasi seharusnya mencakup perbaikan menyeluruh, bukan hanya sebatas pengecatan tembok.

“Dari hasil temuan kita, banyak kusen dan pintu yang mengalami kerusakan. Mestinya sejak tahap perencanaan, jika ingin benar-benar memperbaiki sekolah, harus dilihat secara menyeluruh mana yang penting untuk direhab,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi kusen dan pintu yang sudah rusak parah justru tidak tercantum dalam dokumen perencanaan anggaran. Fakta ini memperkuat penilaian DPRD bahwa proses perencanaan proyek rehabilitasi sekolah tersebut kurang cermat.

“Banyak kusen dan pintu yang sudah rusak, tapi di anggaran tidak ada. Jadi kami melihat dari sisi perencanaannya memang kurang bagus,” tegasnya.

Sebagai informasi, proyek rehabilitasi SDN Torbeng II menelan anggaran sebesar Rp565.349.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep Tahun 2025. 

Komisi IV DPRD Sumenep menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut serta meminta pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan proyek pendidikan ke depan lebih tepat sasaran dan akuntabel.


(*)

TerPopuler

close