ETOLESA.WEB.ID - SUMENEP - Menjelang pergantian tahun, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi mengeluarkan instruksi tegas mengenai larangan penggunaan mobil dinas bagi seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep selama masa libur Tahun Baru 2026.
Langkah ini diambil guna memperketat disiplin pegawai serta memastikan fasilitas negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan wisata ke luar daerah.
Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 46 Tahun 2025 tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel.
Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 46 Tahun 2025 tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel.
Dalam keterangannya pada Minggu (28/12), Bupati Fauzi menekankan bahwa seluruh aset kendaraan milik pemerintah daerah harus tetap berada pada fungsinya, yakni untuk mendukung tugas kedinasan, bukan sebagai sarana transportasi berlibur.
"Semua kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk bepergian ke luar daerah atau berlibur merayakan tahun baru. Itu tidak diperbolehkan," kata Fauzi.
Pengawasan Ketat dan Sanksi Bagi Pelanggar
Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Bupati Fauzi telah menginstruksikan Inspektorat Daerah serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan pemantauan di lapangan secara intensif.
"Semua kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk bepergian ke luar daerah atau berlibur merayakan tahun baru. Itu tidak diperbolehkan," kata Fauzi.
Pengawasan Ketat dan Sanksi Bagi Pelanggar
Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Bupati Fauzi telah menginstruksikan Inspektorat Daerah serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan pemantauan di lapangan secara intensif.
Tidak hanya mengandalkan pengawasan internal, orang nomor satu di Sumenep ini juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika melihat oknum ASN yang membawa mobil pelat merah saat liburan.
"Kami membuka ruang pengawasan publik. Apabila masyarakat melihat kendaraan dinas digunakan tidak semestinya, silakan dilaporkan," tegasnya.
Bupati menambahkan bahwa integritas seorang pelayan publik diuji dari caranya menjaga fasilitas negara.
"Kami membuka ruang pengawasan publik. Apabila masyarakat melihat kendaraan dinas digunakan tidak semestinya, silakan dilaporkan," tegasnya.
Bupati menambahkan bahwa integritas seorang pelayan publik diuji dari caranya menjaga fasilitas negara.
Menurutnya, penggunaan fasilitas kantor untuk urusan personal dapat merusak citra pemerintah di mata masyarakat.
"Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Pejabat seharusnya menjadi contoh dalam menjaga etika dan disiplin," ujarnya.
Menjaga Muruah Institusi di Tahun Baru
Bupati Fauzi menyarankan agar para pejabat yang berencana merayakan momentum pergantian tahun bersama keluarga untuk menggunakan kendaraan pribadi.
"Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Pejabat seharusnya menjadi contoh dalam menjaga etika dan disiplin," ujarnya.
Menjaga Muruah Institusi di Tahun Baru
Bupati Fauzi menyarankan agar para pejabat yang berencana merayakan momentum pergantian tahun bersama keluarga untuk menggunakan kendaraan pribadi.
Ia mengingatkan bahwa setelah masa libur usai, seluruh ASN wajib kembali ke meja kerja tepat waktu guna mengawali tahun 2026 dengan semangat pelayanan yang baru.
"Seluruh pejabat memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Mereka harus menjaga muruah institusi pemerintah, terlebih pada momentum pergantian tahun yang identik dengan evaluasi dan pembenahan kinerja," katanya.
Menutup keterangannya, Fauzi menyampaikan harapan besar agar seluruh perangkat daerah mampu mengoptimalkan kinerjanya demi kemajuan pembangunan di Sumenep.
"Semoga di tahun 2026, kinerja perangkat daerah semakin efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Menutup keterangannya, Fauzi menyampaikan harapan besar agar seluruh perangkat daerah mampu mengoptimalkan kinerjanya demi kemajuan pembangunan di Sumenep.
"Semoga di tahun 2026, kinerja perangkat daerah semakin efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
(*)

