Tewasnya Bayi Syifa di Arjasa Bikin Geger, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Desak Polisi Usut Tuntas - Etolesa Etolesa
ETOLESA

Tewasnya Bayi Syifa di Arjasa Bikin Geger, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Desak Polisi Usut Tuntas

Rabu, 03 September 2025, 14:29
Tewasnya Bayi Syifa di Arjasa Bikin Geger, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Desak Polisi Usut Tuntas


ETOLESA.WEB.ID - SUMENEP - Laporan kematian tragis bayi Syifa berusia delapan bulan mengguncang Kabupaten Sumenep. Bayi perempuan itu ditemukan tak bernyawa dengan tubuh terpotong di sebuah kamar kos di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Senin malam (1/9).

Sebagaimana diberitakan madura.viva.co.id (1/9), jasad bayi tersebut disembunyikan di dalam lemari terkunci. Tubuhnya dibungkus berlapis, mulai dari kain, plastik, tas, hingga plastik kembali. Penemuan mengenaskan ini membuat keluarga korban histeris, sementara warga sekitar larut dalam keterkejutan.

Kemarahan publik pun tak terbendung. H. Sami’oddin, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, termasuk yang paling keras menyuarakan sikap tegas. Politikus yang akrab disapa H. Samik itu menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan biadab.

“Siapapun pelakunya, yang jelas dia bukan manusia,” ujarnya dengan nada geram, Rabu (3/9).

Samik menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh berlama-lama dalam menangani perkara ini. Ia mendesak polisi segera mengusut tuntas kasus pembunuhan bayi Syifa.

“Polisi harus bergerak cepat. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” katanya.

Menurutnya, keadilan bagi keluarga korban adalah hal mutlak. Nyawa seorang bayi, tegas Samik, tidak bisa diganti dengan alasan apapun. 

“Keadilan harus ditegakkan. Ini soal kemanusiaan yang paling mendasar,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku pembunuhan bayi Syifa belum juga terungkap. Namun desakan agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku kian menguat, baik dari kalangan masyarakat maupun pejabat daerah.

Kasus pembunuhan bayi Syifa menjadi sorotan tajam publik Sumenep. Tuntutan mereka hanya satu: keadilan harus ditegakkan, dan pelaku dihukum setimpal dengan kebiadabannya.


(*)

TerPopuler

close