Badrul Aini Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Polda Jatim, Singgung Postingan di Facebook - Etolesa Etolesa
ETOLESA

Badrul Aini Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Polda Jatim, Singgung Postingan di Facebook

Selasa, 23 September 2025, 08:50
Badrul Aini Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Polda Jatim, Singgung Postingan di Facebook


ETOLESA.WEB.ID - SUMENEP - Anggota DPRD Sumenep, Badrul Aini, resmi melaporkan dugaan tindak pidana ujaran kebencian ke Polda Jawa Timur pada Minggu, 21 September 2025.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/1344/IX/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR yang diterbitkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Dalam keterangannya, Badrul Aini menyebut ada pihak yang dengan sengaja mendistribusikan serta mentransmisikan dokumen elektronik bermuatan kebencian. Menurutnya, tindakan itu berpotensi menimbulkan rasa permusuhan terhadap individu maupun kelompok masyarakat.

“Laporan ini kami buat karena konten yang disebarkan sudah mengarah pada ujaran kebencian, bisa merusak keharmonisan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Badrul Aini dalam keterangan di laporan polisi yang ditandatangani penyidik Kompol Veri Triyanto, S.Psi selaku Kepala SPKT Polda Jatim.

Dugaan pelanggaran tersebut merujuk pada Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Peristiwa dugaan ujaran kebencian itu terjadi pada 20 September 2025 di Jalan Raung 8, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Dalam laporan itu, terlapor disebut bernama Ainur Rahman.

Berdasarkan pantauan TribunMadura.com, akun Facebook terlapor mengunggah tulisan berjudul “Pernyataan Publik: Pengkhianatan di Balik Kursi DPRD”. Tulisan tersebut menyinggung langsung nama Badrul Aini.

“Saudara-saudari, warga Kangean yang bermartabat. Di tengah perjuangan kita, ada satu nama yang harus kita catat sebagai pengkhianat: Badrul Aini, anggota DPRD Sumenep,” demikian isi unggahan akun Facebook atas nama Ainur Rahman.

Unggahan itu menuduh Badrul Aini bersekongkol dengan perusahaan migas PT KEI. Disebutkan, ia tidak hanya mendukung, tetapi juga melindungi tim survei perusahaan tersebut dengan pengawalan dari preman, polisi, hingga TNI.

“Bukti kebiadabannya terlihat jelas: ia memberikan pengawalan dari preman, anggota kepolisian, dan bahkan TNI, untuk mengamankan kegiatan PT KEI dari suara rakyat yang menolak,” tulis akun tersebut.

Unggahan itu juga menilai tindakan Badrul Aini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat. “Ia menjadikan dirinya sebagai tameng bagi korporasi yang akan merusak Kangean,” lanjut pernyataan itu.

Tulisan tersebut kemudian ditutup dengan ajakan untuk melawan. “Mari kita bersatu dan lawan kebiadaban ini. Jangan biarkan kursi kekuasaan menjadi tempat berlindung bagi para pengkhianat rakyat. Kita harus tunjukkan bahwa Kangean tidak akan pernah menyerah pada penindasan dan keserakahan. Lawan Pengkhianat, Selamatkan Kangean!”

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada akun yang bersangkutan belum membuahkan jawaban. Akun bernama Regal Jal-Jol, yang disebut sebagai akun terlapor, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.


(*)

TerPopuler

close