Pansus LKPJ Bupati Sumenep 2024 Beri Rekomendasi Penting Soal PAD - Etolesa Etolesa
ETOLESA

Pansus LKPJ Bupati Sumenep 2024 Beri Rekomendasi Penting Soal PAD

Selasa, 01 April 2025, 22:25
Pansus DPRD Kabupaten Sumenep beri rekomendasi penting soal PAD untuk Pemkab Sumenep



etolesa.web.id - Sumenep - Pansus LKPJ Bupati Sumenep Tahun 2024  beri rekomendasi penting 
soal PAD untuk Pemkab Sumenep. 

Rekomendasi Pansus tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Sumenep tahun 2024, pada Selasa (25/03/2025).

Rekomendasi itu ada kaitannya ketergantungan APBD Sumenep terhadap dana transfer pemerintah pusat masih sangat tinggi.

Pansus 
LKPJ Bupati Sumenep Tahun 2024 menyoroti bahwa PAD Sumenep hanya naik Rp 5,5 miliar dari Rp 298,57 miliar di 2023 menjadi Rp 304,07 miliar di 2024.

Kondisi itu memberi kesan bahwa Pemkab Sumenep belum berhasil menciptakan terobosan berarti dalam meningkatkan PAD Sumenep sebagai upaya mewujudkan kemandirian finansial.

Bahasa lainnya, seumpama dana pusat dihentikan, maka bisa dimungkinkan Pemkab Sumenep bubar (red).

Pansus 
LKPJ Bupati Sumenep Tahun 2024 menilai kenaikan PAD yang stagnan dari tahun ke tahun mencerminkan program Pemkab yang monoton, kurang kreatif, dan tidak inovatif.

Meski realisasi belanja daerah mencapai 91,97%—indikator yang cukup baik, efektivitas program masih dipertanyakan.

"Kami menemukan ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi lapangan. Perlu evaluasi mendalam untuk memastikan program benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi," tegas Abd. Rahman, juru bicara 
LKPJ Bupati Sumenep Tahun 2024, dalam laporannya.

Di penghujung laporan, Pansus 
LKPJ Bupati Sumenep Tahun 2024 memberikan sejumlah rekomendasi penting bagi Pemkab Sumenep, antara lain:

  1. Pemerintah Daerah perlu memiliki program strategis dan proyek besar untuk meningkatkan PAD Sumenep.
  2. Perlu dilakukan studi banding ke daerah lain yang berhasil mengoptimalkan sumber daya alamnya.
  3. Penyusunan anggaran 2026 harus lebih fokus pada program yang berkualitas dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.
  4. Revitalisasi fungsi penyuluhan untuk mendukung swasembada pangan dan meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Selanjutnya Pansus 
LKPJ Bupati Sumenep Tahun 2024 meminta Pemkab Sumenep untuk lebih agresif dalam menggali potensi lokal.

Jika tidak ada perubahan strategi, ketergantungan pada dana pusat akan terus membayangi stabilitas keuangan daerah.

Pansus LKPJ Bupati Sumenep Tahun 2024 meminta agar seluruh rekomendasi ditindaklanjuti secara serius, termasuk koreksi atas ketidaksesuaian data yang ditemukan.


(*)

TerPopuler

close