ETOLESA.WEB.ID - BERITA SUMENEP - Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Ramzi, meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk lebih serius dalam mengelola potensi wisata unggulan, khususnya Pantai Slopeng dan Pantai Lombang yang selama ini menjadi ikon pariwisata di daerah tersebut.
Ia menilai, meskipun kedua pantai itu memiliki daya tarik alam yang kuat, tetapi belum didukung dengan fasilitas penunjang dan akses yang layak.
Melansir Kabar Madura (24/04/2025), Ramzi menyampaikan kekhawatirannya jika pemerintah terlalu fokus pada pengembangan destinasi wisata baru, sementara destinasi lama yang sudah dikenal justru tidak mendapatkan perhatian yang seimbang.
“Pantai Slopeng dan Lombang harus menjadi prioritas pengembangan. Jangan sampai hanya fokus ke destinasi baru, sementara yang lama terabaikan,” ujar Ramzi, Kamis (24/4/2025).
Politisi dari Partai Hanura ini juga menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur di kawasan wisata demi kenyamanan pengunjung.
Menurutnya, kenyamanan wisatawan akan berbanding lurus dengan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau wisatawan nyaman, mereka akan datang lagi. Dan itu akan menambah PAD tanpa harus memungut lebih,” tambahnya.
Sementara itu, dari sisi penerimaan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep terus melakukan pemetaan objek pajak yang berasal dari sektor pariwisata. Hal ini disampaikan oleh Kasubid Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Sumenep, Eko Sulistyo.
Ia mengatakan bahwa pemerintah tengah melakukan pendataan terhadap dua objek wisata baru, yakni Wisata Amal Berkah Sejahtera di Desa Batudinding, Kecamatan Gapura, dan Wisata Somber Raje di Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding.
“Pendataan ini bagian dari program strategis daerah untuk memetakan potensi pajak ekonomi kreatif dan pariwisata,” ujarnya.
Eko menjelaskan bahwa langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Sumenep untuk meningkatkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata.
Selain pendataan, Bapenda juga memberikan edukasi terkait kewajiban pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hiburan, retribusi parkir, dan jasa lingkungan.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa pajak akan kembali dalam bentuk pembangunan untuk masyarakat. Ini demi ekosistem wisata yang tertib administrasi dan berkelanjutan,” tutupnya.
(*)