ETOLESA.WEB.ID - BERITA SUMENEP - Bupati Sumenep resmi mengangkat CPNS dan PPPK menjadi ASN di depan para ASN Sumenep dalam Apel Gabungan (21/04/2025).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Rincian formasi pengangkatan ASN sebanyak 224 orang terdiri dari 207 orang diangkat sebagai PPPK dan 37 lainnya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024.
Mereka nantinya akan memperkuat sektor-sektor penting seperti tenaga teknis, pendidikan, dan kesehatan, yang tersebar di berbagai OPD Kabupaten Sumenep.
Dalam pidato pengarahannya, Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa pengangkatan ini bukanlah akhir perjuangan para ASN dan PPPK, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme, dedikasi, dan disiplin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Jangan sampai setelah resmi diangkat justru menjadi malas. Status resmi sebagai PPPK dan CPNS harus diiringi etos kerja tinggi dan profesionalisme sesuai bidang masing-masing," ujarnya.
Bupati juga menambahkan bahwa ASN dan PPPK adalah garda terdepan dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Sumenep.
Oleh karena itu, setiap individu dituntut untuk terus belajar, berinovasi, serta menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa proses pemberkasan dilaksanakan secara ketat dan terstruktur, dimulai sejak 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Seluruh peserta wajib mengikuti tahapan verifikasi dokumen secara daring yang telah disesuaikan dengan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menekankan pentingnya profesionalisme, dedikasi, dan disiplin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Jangan sampai setelah resmi diangkat justru menjadi malas. Status resmi sebagai PPPK dan CPNS harus diiringi etos kerja tinggi dan profesionalisme sesuai bidang masing-masing," ujarnya.
Bupati juga menambahkan bahwa ASN dan PPPK adalah garda terdepan dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Sumenep.
Oleh karena itu, setiap individu dituntut untuk terus belajar, berinovasi, serta menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa proses pemberkasan dilaksanakan secara ketat dan terstruktur, dimulai sejak 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Seluruh peserta wajib mengikuti tahapan verifikasi dokumen secara daring yang telah disesuaikan dengan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dari proses tersebut, 244 orang berhasil lolos seleksi administrasi dan menerima penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) dari BKN,” jelas Arif.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga moralitas dan etika kerja bagi para ASN dan PPPK. Hal ini, menurutnya, tidak hanya penting dari sisi profesionalitas, tetapi juga menyangkut tanggung jawab sosial dan hukum sebagai penyelenggara pemerintahan.
Dengan tambahan tenaga baru ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.
Rekrutmen CPNS dan PPPK yang sudah diangkat menjadi ASN Kabupaten Sumenep ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor strategis.
Bupati Fauzi menekankan bahwa pelayanan publik yang berkualitas hanya bisa dicapai jika aparatur pemerintahan memiliki komitmen yang kuat dan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
Ia juga berharap ASN dan PPPK baru mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga moralitas dan etika kerja bagi para ASN dan PPPK. Hal ini, menurutnya, tidak hanya penting dari sisi profesionalitas, tetapi juga menyangkut tanggung jawab sosial dan hukum sebagai penyelenggara pemerintahan.
Dengan tambahan tenaga baru ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.
Rekrutmen CPNS dan PPPK yang sudah diangkat menjadi ASN Kabupaten Sumenep ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor strategis.
Bupati Fauzi menekankan bahwa pelayanan publik yang berkualitas hanya bisa dicapai jika aparatur pemerintahan memiliki komitmen yang kuat dan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
Ia juga berharap ASN dan PPPK baru mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
(*)