DPMPTSP Sumenep Targetkan MPP Mini di Seluruh Kecamatan, Publik Minta 3 Ribu PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis Diberdayakan

Kamis, 08 Januari 2026, 10:41
DPMPTSP Sumenep Targetkan MPP Mini di Seluruh Kecamatan, Publik Minta 3 Ribu PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis Diberdayakan


ETOLESA.WEB.ID - SUMENEP - Upaya transformasi birokrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini terus dipacu oleh DPMPTSP Sumenep demi menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi di tingkat kecamatan.

Sejak mulai digulirkan pada tahun 2025, program unggulan ini dirancang untuk memecah penumpukan pemohon di pusat kota dan mendekatkan akses perizinan berusaha bagi warga di wilayah daratan maupun kepulauan.

Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai dokumen legalitas.

Hingga saat ini, implementasi MPP Mini telah berjalan di beberapa titik strategis, yakni Kecamatan Pasongsongan, Ambunten, Lenteng, dan Kalianget. 

Namun, tantangan besar masih membayangi target pemerataan di seluruh 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep.

Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd. Rahman Riadi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong pihak kecamatan untuk segera mengaktifkan layanan ini. Hal ini bertujuan agar layanan tidak lagi tersentralisasi di MPP Kabupaten.

Meskipun 27 operator kecamatan telah mendapatkan pelatihan dan pembinaan teknis, Rahman mengakui bahwa realita di lapangan menunjukkan adanya hambatan signifikan terkait infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia.

"Terkadang tempatnya belum tersedia. Termasuk SDM-nya juga terbatas," ujarnya saat memberikan keterangan terkait kendala operasional yang dihadapi.

Ia merinci bahwa kewenangan MPP Mini di tingkat kecamatan difokuskan pada pengurusan perizinan dengan klasifikasi risiko rendah hingga menengah. 

Hal itu diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan legalitas dengan lebih mudah.

"Sementara perizinan berisiko menengah tinggi tetap dilayani di tingkat kabupaten. Seperti layanan OSS, dispendukcapil, maupun proses SKCK," tegasnya.

Menanggapi kendala tersebut, Rahman memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan evaluasi berkelanjutan demi tercapainya target cakupan layanan di seluruh wilayah Sumenep.

"Memang butuh proses. Tapi, akan kami upayakan semaksimal mungkin agar semua kecamatan dapat menerapkan MPP mini," pungkasnya.

Di sisi lain, masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap akselerasi program ini, terutama bagi warga di wilayah kepulauan yang selama ini kesulitan menjangkau pusat layanan kabupaten. 

Publik memberikan saran konkret kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran lebih dari 3.000 tenaga teknis PPPK Paruh Waktu yang baru saja diangkat.

Pemanfaatan ribuan tenaga tersebut melalui pembinaan yang tepat dinilai dapat menjadi solusi cerdas untuk menutupi kekurangan operator. 

Dengan pembagian deskripsi kerja yang jelas, kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik dan kemajuan Kabupaten Sumenep secara menyeluruh.

Langkah strategis tersebut diharapkan mampu mengikis hambatan birokrasi yang selama ini dirasakan masyarakat pelosok. 

Keberadaan MPP Mini pada setiap kecamatan diproyeksikan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal melalui kemudahan akses perizinan. 

Transformasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan layanan prima yang inklusif bagi seluruh lapisan warga tanpa terkecuali.

(*)

TerPopuler

close