Audiensi Komisi III tersebut tersebut guna membahas kebijakan pemotongan anggaran infrastruktur tahun 2025 oleh pemerintah daerah.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III tersebut menyoroti potensi dampak kebijakan tersebut terhadap kelangsungan pembangunan di wilayah Sumenep.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan MP3S menyampaikan keprihatinan mereka terhadap rencana pemangkasan anggaran yang dinilai dapat menghambat berbagai program pembangunan.
Mereka mengajukan dua tuntutan utama kepada Komisi III DPRD Sumenep, yaitu meminta pembatalan kebijakan pemangkasan anggaran serta mendesak diadakannya rapat dengar pendapat dengan mitra kerja komisi guna mencari solusi terbaik.
Menurut MP3S, pemangkasan anggaran dapat menyebabkan proyek infrastruktur terbengkalai atau tertunda, yang berpotensi berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Ketua Komisi III DPRD Sumenep menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama mitra kerja komisi.
Audiensi ini mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik.
MP3S berharap hasil pertemuan ini dapat membawa perubahan positif, terutama dalam memastikan bahwa anggaran pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama.
(*)